Saturday, February 17, 2007

Sebuah Usulan Ke Pak Dubes Tentang Fiskal

Pada tanggal 7 Januari 2007, saya mengirimkan email ke Bapak Dubes RI di Singapura sesuai alamat email di http://www.kbrisingapura.com mengenai usulan pembebasan fiskal luar negeri bagi WNI yang berdomisili di Singapura dan sampai Chinese New Year hari ini belum ada balasan.

Berikut adalah email yang saya kirimkan ke beliau :

"Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Yth. Pak Wardana,

Melalui email ini saya ingin memohon bantuan Bapak selaku Duta Besar Indonesia di Singapura sekiranya bisa membantu atau meneruskan usulan mengenai pembebasan pembayaran fiskal luar negeri di pelabuhan Batam bagi para WNI yang berdomisili di Singapura.

Adapun alasan-alasan umum yang mendasari usulan tersebut di atas adalah sebagai berikut :

- Para pemegang paspor Kepri (Kepulauan Riau) mendapatkan pembebasan biaya fiskal luar negeri dengan alasan yang saya tidak tahu. Kalo para pemegang paspor Kepri bisa mendapatkan pengecualian atau hak istimewa, saya kira para WNI yang berdomisili di Singapura juga berhak mengusulkan yang sama.

- Pemberian bebas fiskal kepada pemegang paspor Kepri jelas-jelas menguntungkan pihak yang akan dikunjungi dalam hal ini Singapura atau Malaysia.

- Pemberian bebas fiskal bagi para WNI yang berdomisili di Singapura jelas-jelas akan menguntungkan pemerintah RI (Batam) daripada pemberian bebas fiskal pemegang paspor Kepri.

- Pemberian bebas fiskal bagi para WNI yang berdomisili di Singapura akan menggairahkan perekonomian di Batam dengan banyaknya pengunjung yang akan membelanjakan uangnya di Batam.

- Pemberian bebas fiskal bagi para WNI yang berdomisili di Singapura akan menarik minat investor dan para pelaku bisnis dari kalangan WNI di Singapura untuk datang berinvestasi dan berbisnis di Batam.

- Alasan Menteri Pariwisata, Bapak Jero Wacik, dalam menolak usulan bebas fiskal bagi seluruh WNI dengan alasan demi menggairahkan wisata domestik dalam hal ini tidak berlaku untuk para WNI yang tinggal di Singapura. Justru sebaliknya arus wisata domestik di Batam akan diuntungkan dengan pemberian bebas fiskal bagi para WNI yang berdomisili di Singapura. Hal ini akan berimbas juga terhadap arus wisata ke Padang dan Medan seandainya bebas fiskal bagi para WNI yang berdomisili di Singapura diberlakukan juga di imigrasi daerah tersebut sehubungan tersedianya penerbangan langsung dari Singapura ke Padang dan Medan dan mungkin juga daerah-daerah laen yang saya tidak tahu.



Selain itu, saya juga punya alasan pribadi yg melatarbelakangi usulan saya tersebut di atas sebagi berikut :

- Saya sedang merintis beberapa bisnis retail di Batam dan bisnis ini memerlukan saya untuk sering bepergian ke Batam dan saya sangat merasa diberatkan dengan biaya fiskal luar negeri sebesar Rp. 500 ribu setiap kali saya harus kembali ke Singapura.

Memang selama ini kita sebagai WNI yang berdomisili di luar negeri mendapatkan 4 kali bebas fiskal per tahun, tapi ini benar-benar tidak cukup mengingat kedekatan geografis Batam (Sumatra) ke Singapura yang tentunya merangsang para WNI di Singapura untuk lebih sering mengunjungi Batam(Sumatra) dengan beragam alasan.

Sebelumnya saya ucapkan terima kasih atas perhatian Bapak terhadap usulan saya ini.

Wassalamu'alaikum Wr. Wb. "

Tidak adanya respon dari pak Dubes terhadap email saya di atas membuat saya bertanya-tanya, jangan-jangan usulan saya tersebut salah sasaran. Tapi, meski salah sasaran, tidak kah saya sebagai pembayar pajak berhak mendapatkan satu atau dua patah kalimat jawaban dari pejabat yang gajinya diambilkan dari pajak yang saya bayarkan ? Hehe.. kayak di film-film Hollywood aja lagaknye :-)

Yah dengan publikasi blog ini, kali aja ada pejabat yang membaca dan memberikan sekedar respon....

GONG XIE FAT COI !!!