Saturday, March 17, 2007

Perijinan Kerja Di Singapura

Tipe EP berdasarkan besaran gaji

Singapura akhir-akhir ini sering menggembar-gemborkan slogannya untuk menyambut hangat kedatangan warga asing yang ingin tinggal dan bekerja (foreign talent) di negaranya. Bahkan dipasang target menuju 6,5 juta populasi di tahun 2020.

Namun demikian, untuk menyaring warga asing yang datang benar-benar sesuai yang dibutuhkan, ada beberapa perijinan yang sudah diatur sedemikian rupa sebagai berikut :

P and Q Pass (Employment Pass) : diberikan kepada para tenaga kerja asing profesional, manager, eksekutif dan spesialis.

S Pass : Untuk pekerja asing dengan level menengah seperti Teknisi dll.

R pass (Work Permit) : Untuk pekerja asing non-skill yang tidak masuk kualifikasi S Pass.

EntrePass : Untuk para pengusaha (Entreprenuers) yang ingin memulai bisnis di Singapura

Training Visit Pass (TVP) : Untuk orang asing yang sedang menjalani praktek kerja atau training pekerjaan yang berkaitan dengan profesional, managerial, eksekutif dan spesialis.

Berikut adalah tautan-tautan yang berhubungan dengan ijin-ijin kerja di atas :

Selamat meminta ijin :)

5 comments:

tata said...

wah ada postingan baru lagi. masih inget gak sama saya?
Info ttg working permitnya cukup menarik

sexengine said...

saya mau tanya, kalau mau cari beasiswa apakah ada? dan bagaimana?
terimakasih

Gede Eka Putrawan said...

Halllooo mas Muhnur,
Lam kenal dari saya Eka. saya suka blog anda. Oya saya mau tanya, mas kerja di mana?? ada info kerjaan ga nih bagi orang asing?? di restorant fast food jg gpp. saya ingin sekali kerja di singapore. Kerja apa aja deh.

jacqueline said...

mas, suami saya mau kerja di singapur tapi dia ga ada skill apa2. dia mau kerja dimana aja koq. gimana cara dapetin work permitnya? n, gimana caranya untuk dapet ijin tinggal lebih lama (cari kerja). ma kasih yah.

Unknown said...

Wah kok saya baru dengar ya, singapore seneng kedatangan warga asing untuk tinggal. Sangkain senengnya turis aja yang dateng.. hehe